Parameter Pelatihan
Permohonan Pelatihan Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan ini diajukan untuk memastikan karyawan memiliki kompetensi dan pemahaman yang sesuai dengan standar nasional dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikasi yang diperoleh menjadi bukti resmi kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung keselamatan kerja di perusahaan.