Tentang Kami
UPT Pusat Hiperkes Dan Kesehatan Kerja Jakarta Merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Bertugas Memfasilitasi Pelayanan Dalam Bidang Keselamatan Kerja Yang Menyelenggarakan Upaya Pembinaan Terhadap Tenaga Kerja Dan Masyarakat, Serta Pelayanan Laboratorium Pengujian Lingkungan.
Visi
Terwujudnya tenaga kerja yang sehat dan produktif dalam lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Misi
- Meningkatkan dan menetapkan upaya kesehatan kerja dan keselamatan kerja (K3)
- Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja DKI Jakarta
- Perbaikan gizi kerja dan peningkatan keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Meningkatkan dan memantapkan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
- Memberikan masukan penyusunan Standard Nasional di bidang Hiperkes dan KK berdasarkan hasil penelitian, pengkajian, pengujian dan perekayasaan serta pelatihan Hiperkes dan KK