Mekanisme Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Kerja

Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Kerja ini diajukan untuk memastikan kondisi kesehatan karyawan tetap optimal dalam menjalankan tugasnya. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan akibat faktor kerja serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Evaluasi mencakup aspek kesehatan fisik dan mental sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kesejahteraan karyawan serta memenuhi regulasi kesehatan kerja yang berlaku.

Pemeriksaan Kesehatan
Konsultasi

Berikut ini adalah Konsultasi dengan Dokter Hiperkes yang disediakan oleh Pusat Kesehatan Kerja dan Hiperkes DKI Jakarta.

Konsultasi dengan Dokter Hiperkes

Hubungi Kami
Icon Call