UPT Pusat Hiperkes Dan Kesehatan Kerja Jakarta Merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Bertugas Memfasilitasi Pelayanan Dalam Bidang Keselamatan Kerja Yang Menyelenggarakan Upaya Pembinaan Terhadap Tenaga Kerja Dan Masyarakat, Serta Pelayanan Laboratorium Pengujian Lingkungan.
Kontak & Social Media
Struktur Organisasi
Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi
Provinsi DKI Jakarta