Mekanisme Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Kerja
Permohonan Pemeriksaan Kesehatan Kerja ini diajukan untuk memastikan kondisi kesehatan karyawan tetap optimal dalam menjalankan tugasnya. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan akibat faktor kerja serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Evaluasi mencakup aspek kesehatan fisik dan mental sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kesejahteraan karyawan serta memenuhi regulasi kesehatan kerja yang berlaku.